7 Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia

7 Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia - Penjajah Belanda sangat mengetahui pengaruh surat kabar terhadap masyarakat Indonesia, karena itu mereka memandang perlu membuat UU untuk membendung pengaruh pers Indonesia karena merupakan momok yang harus diperangi.



Menurut Suruhum pemerintah mengeluarkan selain KUHP tetapi Belanda mengeluarkan aturan yang bernama Persbreidel Ordonantie, yang memberikan hak kepada pemerintah Hindia Belanda untuk menghentikan penertiban surat kabar atau majalah Indonesia yang dianggap berbahaya.



Kemudian Belanda juga mengeluarkan Peraturan yang bernama Haatzai Artekelen, yaitu berisi pasal-pasal yang mengancam hukuman terhadap siapapun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, serta penghinaan terhadap pemerintah Nederland dan Hindia Belanda, serta terhadap sejumlah kelompok penduduk Hindia Belanda.



Surat kabar sebagai senjata untuk menyebarkan cita-cita sudah dikenal dalam sejarah dunia. Julius Caesar sebagai pendiri kemaharajaan Romawi pada abad sebeum masehi sudah mengetahui betapa pentingnya surat kabar sebagai senjata yang tajam, sehingga ia mengajurkan utuk menerbitkan surat kabar Acta Diurna.



Napoleon Bonaporte juga menerbitkan surat kabar untuk mempertahankan pendiriannya dan menyerang musuh-musuhnya.



Kapankah pers di Indonesia mulai tumbuh? Bagaimanakah perkembangan pers di Indonesia dari waktu ke waktu? Perkembangan pers di Indonesia mengalami pasang surut sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada pada masanya.



Berikut ini adalah sejarah perkembangan pers di indonesia yaitu pers zaman penjajahan Belanda, masa pergerakan, masa penjajahan Jepang, masa Revolusi, masa orde lama, masa orde baru dan masa reformasi. 




7 Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia



Read More »

Posting Komentar

0 Komentar

Teks Diskusi (Pengertian, Tujuan, Struktur, Contoh, Ciri-ciri, Jenis)