Perkembangan Pers Pada Masa Orde Lama

Perkembangan Pers Pada Masa Orde Lama - Pers di masa demokrasi liberal (1949-1959) memiliki landasan
kemerdekaan pers konstitusi RIS 1949 dan UUD Sementara 1950, yaitu
setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat.
Isi pasal ini kemudian dicantumkan dalam UUD Sementara 1950.



Awal
pembatasan pers adalah efek samping dari keluhan wartawan terhadap pers
Belanda dan Cina, namun pemerintah tidak membatasi pembreidelan pers
asing saja tetapi terhadap pers nasional.



Pers di masa demokrasi
terpimpin (1956-1966) ditandai dengan tindakan tekanan terhadap pers
yang terus berlangsung yaitu pembreidelan terhadap harian Surat Kabar Republik, Pedoman, Berita Indonesia dan Sin Po di Jakarta.




Perkembangan Pers Pada Masa Orde Lama



Read More »

Posting Komentar

0 Komentar

Teks Diskusi (Pengertian, Tujuan, Struktur, Contoh, Ciri-ciri, Jenis)