Sedangkan, menurut Universal Declaration of Human Rights, HAM adalah hak kodrati yang diperoleh oleh setiap manusia berkat pemberian Tuhan, sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari hakekat manusia. Berikut ada beberapa macam-macam HAM dan contohnya.
Adapun macam-macam hak asasi manusia (HAM) menurut Universal Declaration of Human Rights adalah:
- Hak Asasi Pribadi / Personal Rights
- Hak Asasi Politik / Political Rights
- Hak Asasi Hukum / Legal Equality Rights
- Hak Asasi Ekonomi / Property Rights
- Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak Asasi Sosial Budaya / Social Culture Rights
Sedangkan, macam-macam HAM menurut UUD 1945 adalah:
- Hak-hak dalam lapangan politik
- Hak-hak dalam lapangan ekonomi
- Hak-hak dalam lapangan sosial
- Hak-hak dalam lapangan kebudayaan
Macam-macam hak asasi manusia (HAM) di dalam Ketetapan MPR RI nomor XVII/MPR/1998, adalah:
- Hak untuk hidup
- Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
- Hak mengembangkan diri
- Hak keadilan
- Hak kemerdekaan
- Hak atas kebebasan informasi
- Hak keamanan
- Hak kesejahteraan
Berikut jenis-jenis hak asasi manusia (HAM) beserta penjelasan dan contohnya.
Read More »
0 Komentar